TRENMEDIA.BIZ.ID - Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong perluasan akses layanan pembiayaan melalui platform pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna merespons potensi pertumbuhan sektor keuangan digital yang masih sangat luas di tanah air.

Dorongan tersebut dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kesenjangan pembiayaan (credit gap) nasional yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi industri fintech P2P lending untuk hadir memberikan solusi pendanaan yang lebih inklusif.

Dikutip dari Bisnis Indonesia, AFPI menilai keberadaan penyelenggara pinjaman daring yang resmi memiliki peran vital dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Kehadiran teknologi finansial ini diharapkan mampu memperkecil jurang pembiayaan masyarakat yang selama ini sulit mengakses fasilitas perbankan.

"Industri fintech peer to peer lending atau pinjaman daring masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar di Indonesia. Potensi ini harus dimaksimalkan untuk menekan angka kesenjangan pembiayaan," ujar perwakilan AFPI.

Fokus utama dari perluasan akses pendanaan ini ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kelompok masyarakat unbanked dan underbanked. Sektor usaha rakyat tersebut dinilai sangat membutuhkan suntikan modal kerja yang cepat, mudah, dan transparan.

Guna mengoptimalkan potensi tersebut, AFPI mendorong para penyelenggara pindar untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem digital. Kerja sama ini mencakup sinergi dengan penyedia data terintegrasi hingga peningkatan kualitas sistem penilaian kredit (credit scoring).

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong perluasan pembiayaan produktif bagi sektor usaha masyarakat. Langkah ini penting guna mendukung terwujudnya inklusi keuangan yang merata," kata pengurus AFPI.

Di samping perluasan jangkauan pasar, AFPI juga menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan kepada masyarakat luas secara berkelanjutan. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan penyelenggara pindar legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan entitas ilegal.

Melalui tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten, industri P2P lending optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Sinergi antara inovasi teknologi dan perlindungan konsumen menjadi kunci utama keberlanjutan industri pembiayaan digital ini.