TRENMEDIA.BIZ.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi mengumumkan perubahan status kepemilikan saham pengendali perusahaan. Robert Budi Hartono kini ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali tunggal pasca wafatnya Bambang Hartono.

Kepastian mengenai pergeseran struktur kendali bank swasta terbesar di tanah air ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 3 Agustus 2026. Perubahan ini terjadi di tingkat perusahaan induk, yaitu PT Dwimuria Investama Andalan (DIA).

PT Dwimuria Investama Andalan sendiri merupakan entitas yang menguasai 54,942 persen saham BBCA. Sebelumnya, kendali atas perusahaan induk ini dipegang secara bersama oleh Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono.

Dikutip dari informasi resmi perusahaan, perubahan struktur pengendalian ini telah mendapatkan validasi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor SR-21/PB.333/2026 yang diterima manajemen pada 30 Juli 2026.

"Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono," ujar pihak manajemen BBCA dalam keterbukaan informasi.

Regulator jasa keuangan nasional juga telah memberikan konfirmasi resmi terkait perubahan status tersebut. Hal ini menandai selesainya proses administrasi perubahan kendali di tingkat pemegang saham.

"Perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan," pungkas pihak manajemen dalam keterbukaan informasi.

Manajemen BCA memastikan bahwa penyesuaian struktur pemegang saham ini tidak akan berdampak pada operasional harian bank. Layanan kepada nasabah dipastikan tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi dan kinerja keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," kata Sekretaris Perusahaan BCA, Rudy Budiardjo.