• TRENMEDIA.BIZ.ID - Industri multifinance di Indonesia per Juni 2026 mencatat realisasi porsi pembiayaan produktif sebesar 44,47%. Angka ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menargetkan agar porsi pembiayaan produktif dari perusahaan multifinance dapat mencapai kisaran 46% hingga 48% pada periode yang sama.

Dengan demikian, terdapat kesenjangan antara capaian industri dan target yang diinginkan oleh regulator. Hal ini menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan dalam penyaluran dana produktif.

Dalam catatan yang sama, tingkat kredit macet kotor atau Non-Performing Financing (NPF) gross industri multifinance tercatat sebesar 3,01%. Angka ini perlu dicermati dalam konteks penyaluran pembiayaan.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun penyaluran pembiayaan produktif belum optimal, kualitas portofolio pembiayaan secara umum masih terjaga. Namun, fokus pada peningkatan porsi produktif tetap menjadi prioritas.

"Porsi pembiayaan produktif multifinance mencapai 44,47% per Juni 2026, masih di bawah target OJK 46%-48%," ujar seorang analis industri keuangan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Keuangan.kontan. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.