TRENMEDIA.BIZ.ID - Kinerja aset industri penjaminan di Indonesia kembali menghadapi tantangan setelah mencatatkan penurunan secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total aset pada sektor ini mengalami koreksi sebesar 3,05 persen secara tahunan (year-on-year).
Dinamika ini dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi nasional serta kondisi keuangan di tingkat daerah. Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) menilai bahwa efektivitas kinerja penjaminan sangat berkaitan erat dengan kondisi anggaran pemerintah daerah.
"Kondisi fiskal di berbagai daerah turut memberikan dampak langsung terhadap kemampuan ekspansi dan kinerja aset industri penjaminan," ujar peneliti dari CORE.
Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah wilayah membuat alokasi penyertaan modal untuk Perusahaan Penjaminan Daerah (Jamkrida) menjadi tertahan. Hal tersebut berimbas pada melambatnya laju pertumbuhan aset lembaga penjaminan di tingkat regional.
Sebagai langkah praktis dalam menghadapi situasi ini, para pelaku industri penjaminan disarankan untuk tidak hanya bergantung pada proyek pemerintah. Perusahaan penjaminan perlu mulai memperluas jangkauan layanan ke sektor swasta serta mengoptimalkan efisiensi operasional berbasis teknologi digital.
Langkah strategis lainnya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui produk jaminan kredit yang terjangkau. Pendekatan ini dinilai mampu mendorong volume penjaminan secara berkelanjutan sekaligus menjaga stabilitas arus kas perusahaan.
Selain itu, penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang ketat menjadi kunci utama untuk menekan potensi klaim bermasalah. Evaluasi risiko secara berkala akan membantu menjaga kualitas aset penjaminan tetap sehat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dikutip dari keterbukaan informasi OJK dan analisis CORE, sinergi antara regulasi yang kondusif, efisiensi internal, dan mitigasi risiko yang matang diharapkan mampu memulihkan kembali pertumbuhan aset industri penjaminan secara nasional.