TRENMEDIA.BIZ.ID - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyoroti perubahan besaran insentif pembelian motor listrik dari pemerintah. Bantuan yang sebelumnya mencapai Rp 7 juta per unit kini ditetapkan sebesar Rp 3 juta per unit.

Perubahan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Besaran insentif dinilai memiliki korelasi langsung dengan keterjangkauan harga motor listrik bagi konsumen.

"Tentunya pasti akan berbeda pada saat diberikan insentif misalkan Rp 5 juta atau Rp 7 juta yang sebelumnya ya, karena kan bicara keterjangkauan gitu, pasti akan ada pengaruh," ujar Riniwaty Sinaga, Public Relation & Event Executive Aismoli, saat ditemui di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Pemerintah sendiri menargetkan harga jual motor listrik di kisaran Rp 18 juta, namun kapasitas fiskal yang tersedia masih dalam perhitungan.

Aismoli menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan besaran insentif yang ditetapkan pemerintah. Namun, kepastian mengenai jumlah dan jadwal pelaksanaan program menjadi krusial bagi industri.

Hal ini diperlukan agar industri dapat menyusun strategi bisnis dan komunikasi yang tepat sasaran kepada para konsumen potensial.

"Kami menanggapinya ikut saja ke pemerintah. Pasti bagi kami itu adalah satu kepastian. Ada Rp 3 triliun kapan? Itu saja," ungkap Riniwaty Sinaga.

Riniwaty Sinaga mengaku baru mengetahui informasi mengenai besaran insentif yang dipangkas menjadi Rp 3 juta per unit. Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai angka Rp 5 juta, bahkan Rp 6 juta.

"Saya juga baru dengar tadi itu Rp 3 juta, sebelumnya kan Rp 5 juta, terus ada juga pernah Rp 6 juta, jadi memang terlalu banyak sih informasinya," jelasnya.