TRENMEDIA.BIZ.ID - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Area yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kegiatan belajar-mengajar mendadak jadi sorotan publik akibat ditemukannya ratusan senjata api dan air gun.

Temuan tak biasa tersebut berada di dalam salah satu ruangan milik mantan ketua yayasan sekolah. Menyikapi situasi tersebut, pihak pengelola sekolah langsung mengambil sikap tegas untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian.

Proses hukum kini tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan resmi disampaikan. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi memastikan kebenaran di balik keberadaan barang berbahaya tersebut terungkap secara jelas.

Dikutip dari sumber berita, pihak manajemen sekolah melalui kuasa hukumnya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan. Mereka menilai keberadaan senjata di dalam institusi pendidikan merupakan hal yang tidak wajar dan melanggar aturan.

"Keberadaan dan penyimpanan senjata di lingkungan sekolah tentu sangat dilarang oleh undang-undang karena sifatnya yang berpotensi membahayakan. Oleh sebab itu, kami mendorong pihak kepolisian agar menangani perkara ini secara sangat serius, transparan, serta profesional," kata Hermawanto.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Hermawanto saat memberikan keterangan kepada para awak media pada Kamis (6/8/2026). Ia menekankan bahwa keselamatan serta keamanan seluruh warga sekolah harus tetap menjadi prioritas utama.

Meski terkejut dengan temuan tersebut, manajemen sekolah memilih untuk tetap menghormati seluruh alur proses hukum yang tengah berlangsung. Mereka menyerahkan sepenuhnya mekanisme penyelidikan dan penyidikan kepada tim penyidik yang bertugas.

Di sisi lain, pihak sekolah juga enggan berspekulasi atau mendahului hasil penyelidikan polisi terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu. Fokus utama pengelola saat ini adalah menjaga agar aktivitas operasional pendidikan di sekolah tetap berjalan kondusif dan aman.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.