TRENMEDIA.BIZ.ID - Seorang pria berinisial Gus W (57) kembali berurusan dengan hukum setelah dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap warga di Sindon, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Modus operandinya kali ini sangat mengejutkan, yaitu dengan berkedok sebagai guru ngaji.

Pelaku yang diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah, ternyata bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan. Ia memiliki catatan panjang sebagai residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara akibat kasus penipuan yang dilakukannya.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, membeberkan bahwa rekam jejak kejahatan Gus W telah terdeteksi sejak tahun 2017. Pada tahun tersebut, pelaku pertama kali melakukan aksi penipuan di wilayah Semarang.

"Tersangka ini sebenarnya sudah melakukan penipuan dari tahun 2017," ujar AKBP Indra Maulana Saputra.

Masih menurut Kapolres Boyolali, pelaku ini juga diduga kuat memiliki jaringan penipuan yang luas. Hal ini terbukti dari berbagai laporan yang masuk dan pengembangan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ia juga diduga memiliki jaringan yang luas. Dari pengembangan yang kita lakukan, diketahui ia juga pernah melakukan penipuan di beberapa wilayah lain," jelas AKBP Indra Maulana Saputra.

Dugaan penipuan yang dilakukan Gus W di Boyolali ini melibatkan sejumlah warga yang menjadi korban. Modus yang digunakan sangat licik, memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok guru ngaji.

Aksi ini kembali menyeret Gus W ke dalam pusaran hukum, di mana kali ini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib di Boyolali.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya dengan modus sebagai guru ngaji di wilayah Sindon," terang AKBP Indra Maulana Saputra.