TRENMEDIA.BIZ.ID - Lembaga layanan pertukaran akademis Jerman, Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD), resmi memberlakukan kebijakan baru terkait persyaratan kelengkapan berkas kemampuan bahasa bagi calon pendaftar beasiswa. Aturan ini memberikan kemudahan signifikan bagi para pemburu beasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke Jerman. Dikutip dari detikcom, pelonggaran syarat ini menyasar dokumen kemampuan bahasa Inggris maupun bahasa Jerman.
Melalui penyesuaian aturan terkini, para pelamar kini diperbolehkan melampirkan bukti kemampuan bahasa yang diterbitkan hingga tiga tahun terakhir. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pendaftar karena sebelumnya masa berlaku sertifikat bahasa umumnya dibatasi hanya dua tahun.
"Mulai sekarang, Anda dapat melampirkan sertifikat kemampuan bahasa seperti IELTS, TOEFL, TestDaF, dan lainnya yang diterbitkan hingga tiga tahun lalu saat mendaftar beasiswa DAAD," tulis pihak DAAD Indonesia melalui akun Instagram resminya.
Pengumuman kebijakan kelonggaran berkas pendaftaran tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik pada Kamis (6/8). Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas yang lebih luas bagi calon mahasiswa internasional dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Meskipun terdapat kelonggaran secara umum, jenis sertifikat yang diakui beserta standar nilai minimal tetap menyesuaikan kualifikasi masing-masing program studi. Setiap jurusan di perguruan tinggi Jerman memiliki kewenangan mandiri untuk menentukan kriteria kemampuan bahasa yang dibutuhkan.
Selain memperpanjang masa berlaku sertifikat, DAAD juga membebaskan kewajiban melampirkan sertifikat bahasa Inggris bagi pendaftar kriteria tertentu. Fasilitas pembebasan ini berlaku bagi pelamar yang sebelumnya menyelesaikan studi di negara-negara dengan pengantar bahasa Inggris.
Ketentuan pembebasan sertifikat bahasa tersebut memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh para pelamar. Ijazah atau bukti kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya tidak boleh berusia lebih dari tiga tahun pada saat proses pendaftaran beasiswa dilakukan.
Aturan pembebasan serupa juga diterapkan bagi pendaftar yang menempuh perkuliahan sebelumnya dengan bahasa pengantar Jerman. Pendaftar tidak perlu melampirkan bukti kemahiran bahasa baru apabila syarat durasi kelulusan tersebut telah terpenuhi.
Sebelum mengirimkan seluruh berkas pendaftaran, para peminat beasiswa diimbau untuk cermat memeriksa kembali rincian persyaratan di laman resmi program tujuan. Kepastian mengenai standar skor dan jenis dokumen yang diterima sangat krusial agar pendaftaran dapat lolos seleksi administrasi.