TRENMEDIA.BIZ.ID - Pihak Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan penjelasan resmi terkait isu yang beredar luas di media sosial mengenai salah satu mahasiswanya. Pihak kampus menegaskan bahwa kabar seorang mahasiswa S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) berinisial JST mengalami depresi akibat ditolak sidang skripsi sebanyak 12 kali adalah tidak benar.

Dikutip dari Kompas.com, klarifikasi tersebut disampaikan oleh pihak rektorat guna meluruskan simpang siur informasi yang menyita perhatian publik. Kampus perlu meluruskan kronologi yang sebenarnya terjadi terkait proses akademik mahasiswa yang bersangkutan.

Langkah penegasan ini disampaikan secara langsung melalui sebuah konferensi pers resmi yang digelar pada Rabu (5/8/2026) sore. Acara penjelasan publik tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi bertajuk Official Universitas Nusa Cendana.

"Pembatalan 12 kali ujian skripsi di video itu tidak benar dan proses yang terjadi adalah penyesuaian jadwal untuk melakukan Seminar Proposal dan Seminar Hasil," kata Wakil Rektor IV Undana, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D.

Prof. Philiphi memaparkan bahwa alur tahapan penyelesaian tugas akhir mahasiswa pada dasarnya mengikuti tata cara baku yang berjenjang. Tahapan tersebut meliputi seminar proposal terlebih dahulu, dilanjutkan dengan seminar hasil, hingga akhirnya memasuki tahap akhir yaitu ujian skripsi.

Dalam perjalanannya, perubahan atau penyesuaian waktu pelaksanaan seminar merupakan bagian alami dari proses pembimbingan. Penyesuaian jadwal ini lazim dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa yang bersangkutan.

Pihak rektorat berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan objektif kepada masyarakat luas maupun civitas akademika. Publik diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dengan adanya penjelasan ini, Undana menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi dan mendukung seluruh mahasiswa dalam menyelesaikan masa studi secara proporsional. Seluruh mekanisme akademik dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku di lingkungan kampus.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Kompas. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.