TRENMEDIA.BIZ.ID - AZ Alkmaar berhasil mengamankan gelar juara Piala Super Belanda atau Johan Cruijff Schaal setelah menaklukkan PSV Eindhoven dengan skor telak 4-0. Pertandingan bergengsi ini berlangsung di Stadion Philips pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Dikutip dari sumber terkait, keberhasilan skuad asuhan Leeroy Echteld ini dipengaruhi oleh keunggulan jumlah pemain sejak awal babak pertama. PSV Eindhoven harus bermain dengan sepuluh orang setelah salah satu gelandang mereka diusir oleh wasit.
Petaka bagi tuan rumah terjadi pada menit kesembilan saat wasit Serdar Gözübüyük memberikan kartu merah langsung kepada Joey Veerman. Keputusan tersebut diambil setelah meninjau tayangan ulang VAR yang memperlihatkan kaki Veerman mengenai wajah penyerang AZ, Mexx Meerdink.
Unggul jumlah pemain dimanfaatkan dengan baik oleh AZ untuk mendominasi jalannya laga. Mexx Meerdink membuka keran gol tim tamu pada menit ke-24 melalui sundulan kepala setelah menerima umpan silang dari Denso Chávez.
Memasuki babak kedua, AZ Alkmaar semakin tidak terbendung dengan menambah keunggulan melalui tembakan melengkung Mayckel Patati pada menit ke-51. Tidak berselang lama, bek kanan Denso Dijkstra mencetak gol ketiga bagi timnya melalui skema serangan balik cepat di menit ke-58.
Kemenangan telak AZ disempurnakan oleh gol penalti Ro-Zangelo Daal pada menit ke-66. Penalti diberikan setelah Calvin Stengs dilanggar oleh Yarek Gasiorowski di dalam kotak terlarang.
Keputusan wasit yang memberikan kartu merah kepada Joey Veerman sempat memicu perdebatan di kalangan pengamat sepak bola ESPN. Marciano Vink berpendapat bahwa hukuman tersebut terasa terlalu berat jika melihat proses insiden secara utuh di lapangan.
"Saya rasa jika mengikuti aturan baku, itu adalah kartu merah. Namun, jika melihat kejadiannya, itu sangat tidak disengaja dan saya lebih memilih kartu kuning daripada merah," ujar Marciano Vink.
Mantan pemain Kenneth Perez turut memberikan tanggapan terkait insiden yang dialami Veerman tersebut. Menurutnya, kontak fisik yang terjadi tidak memiliki unsur kesengajaan maupun kekerasan yang mendasar.