TRENMEDIA.BIZ.ID - Pihak kepolisian dari Polres Cianjur baru saja melakukan tindakan tegas terhadap seorang pria berinisial Ahmad Hidayat (48) yang berprofesi sebagai juru parkir liar. Pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) di area objek Wisata Cibodas.

Kejadian ini bermula ketika sebuah video yang merekam aksi pungli tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Unggahan tersebut memicu perhatian publik hingga akhirnya sampai ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah memastikan kebenaran informasi yang beredar di dunia maya. Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan serta keamanan para pengunjung di kawasan wisata tersebut.

"Menindaklanjuti video yang telah viral, kami langsung mengamankan pelaku tersebut," ujar Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga langsung melakukan proses pendalaman terkait insiden tersebut. Langkah ini dilakukan agar motif dan kronologi pungli dapat diketahui secara jelas.

"Pelaku langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli yang dilakukannya," kata AKBP A Alexander Yurikho.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, dan menjadi perhatian serius bagi pihak pengelola serta penegak hukum. Dikutip dari detikJabar, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya.

Keamanan di destinasi wisata menjadi prioritas utama agar wisatawan tetap merasa nyaman saat berkunjung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan guna mencegah tindakan serupa terulang kembali.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.