TRENMEDIA.BIZ.ID - Platform pesan instan Telegram kini tengah menjadi sorotan tajam otoritas keamanan internet di Australia. Perusahaan tersebut menghadapi ancaman sanksi finansial yang cukup signifikan akibat dugaan kegagalan dalam memoderasi konten berbahaya.

Dikutip dari sumber berita terkait, Telegram terancam denda mencapai 54,6 juta dolar Australia atau setara dengan Rp 570 miliar. Langkah hukum ini diambil setelah regulator menilai platform tersebut abai terhadap peringatan terkait konten terorisme.

Lembaga eSafety Commissioner, selaku regulator keamanan internet di Australia, secara resmi mulai menempuh jalur hukum terhadap Telegram. Tindakan ini diambil sebagai bentuk respons atas masih tersedianya materi ekstremis di dalam platform tersebut.

Regulator menuding bahwa platform pesan tersebut tetap membiarkan video eksekusi teroris, penembakan massal, dan materi ekstremis lainnya tersedia di platform, ujar pihak eSafety Commissioner.

Pihak otoritas menyatakan bahwa sejumlah konten yang dipersoalkan memiliki keterkaitan langsung dengan aksi teror di masa lalu. Materi tersebut dinilai melanggar standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah Australia.

"Sejumlah konten yang dipersoalkan berkaitan dengan serangan teror, termasuk penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 dan penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, Amerika Serikat, pada 2022," ungkap pihak eSafety Commissioner.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi global mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal. Pemerintah Australia menegaskan komitmennya untuk memastikan ruang digital tetap aman dari penyebaran paham radikal.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Telegram di Australia masih terus berjalan. Pihak regulator berharap langkah ini dapat mendorong platform media sosial untuk lebih proaktif dalam menghapus konten berbahaya.

Situasi ini mencerminkan tantangan global yang dihadapi banyak negara dalam menekan penyebaran konten ekstremisme daring. Kolaborasi antara pemerintah dan penyedia layanan digital menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan publik di masa depan.