TRENMEDIA.BIZ.ID - Calon mahasiswa baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) dapat mengecek hasil penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai bagian dari tahapan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

Penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru UIN Bandung sudah diumumkan pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, dan mencakup calon mahasiswa dari Jalur Mandiri Prestasi, Tahfidz, Portofolio, serta jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SPAN-PTKIN, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan UM-PTKIN.

Calon mahasiswa diminta melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui kelompok dan besaran UKT yang telah ditetapkan melalui portal resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Bandung dan https://damba.uinsgd.ac.id.

"Silakan cek rincian kelompok UKT kamu secara mandiri melalui portal resmi penerimaan mahasiswa baru," ujar pengumuman PMB UIN Bandung (@pmb.uinsgd) dikutip dari laman resminya, Rabu (5/8/2026).

Dikutip dari KOMPAS.com, informasi ini sangat penting bagi calon mahasiswa baru UIN Bandung untuk mempersiapkan diri mereka dalam menghadapi tahun akademik baru.

Untuk melakukan pengecekan hasil penetapan UKT, calon mahasiswa dapat mengikuti beberapa langkah praktis, seperti mengunjungi portal resmi PMB UIN Bandung dan memasukkan informasi yang diperlukan.

Pastikan Anda memiliki semua informasi yang diperlukan sebelum melakukan pengecekan, seperti nomor pendaftaran dan tanggal lahir, untuk memudahkan proses pengecekan.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan dalam melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi kontak yang tercantum di portal resmi PMB UIN Bandung untuk mendapatkan bantuan.

Dengan melakukan pengecekan hasil penetapan UKT secara mandiri, calon mahasiswa baru UIN Bandung dapat mempersiapkan diri mereka dengan lebih baik dan memastikan bahwa mereka memiliki semua informasi yang diperlukan untuk menghadapi tahun akademik baru.