TRENMEDIA.BIZ.ID - Artificial Intelligence (AI) yang semakin berkembang pesat telah membuka celah baru bagi para pelaku kejahatan siber. Hingga pertengahan tahun 2026, International Anti-Scam Coalition (IASC) telah mencatat lonjakan laporan penipuan yang terindikasi kuat memanfaatkan teknologi AI.

Jumlah laporan yang diterima IASC per Juni 2026 mencapai angka 1.379 kasus. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam aktivitas penipuan yang semakin canggih dan sulit dideteksi.

Kasus-kasus ini mencakup berbagai modus operandi, mulai dari penipuan investasi palsu, rekayasa sosial yang dipersonalisasi, hingga pemalsuan identitas yang semakin meyakinkan. AI memungkinkan pelaku untuk menciptakan konten palsu yang sangat realistis.

"Kecanggihan AI saat ini memungkinkan penipu untuk menciptakan narasi yang sangat meyakinkan dan dipersonalisasi, membuat korban sulit membedakan antara informasi asli dan palsu," ujar seorang analis keamanan siber yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku memanfaatkan AI untuk menghasilkan teks, suara, bahkan video yang menyerupai orang asli. Hal ini sangat efektif dalam menipu korban agar memberikan informasi pribadi atau mentransfer dana.

Lokasi kejadian penipuan ini tersebar secara global, mencerminkan sifat lintas batas dari kejahatan siber. IASC terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum internasional untuk menangani kasus-kasus ini.

Penyebab utama maraknya penipuan berbasis AI ini adalah kemudahan akses terhadap teknologi AI yang semakin terbuka. Banyak alat AI yang kini tersedia secara publik, baik gratis maupun berbayar.

"Kami melihat bagaimana teknologi ini disalahgunakan untuk tujuan jahat. Edukasi publik menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman ini," kata seorang perwakilan dari IASC.

Tantangan terbesar dalam memberantas penipuan AI adalah kecepatan perkembangan teknologi itu sendiri. Pelaku terus berinovasi, sementara upaya penegakan hukum seringkali tertinggal.