TRENMEDIA.BIZ.ID - JAKARTA - Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) Indonesia kembali mencatatkan hasil positif pada triwulan II tahun 2026 dengan laju pertumbuhan sebesar 5,32 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian ini secara resmi melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,29 persen. Dikutip dari investortrust.id, performa ini didorong oleh efektivitas kebijakan industrialisasi pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, yaitu mencapai 18,50 persen. Selain mendominasi PDB, manufaktur juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi utama dengan kontribusi mencapai 0,90 persen dibanding sektor-sektor lapangan usaha lainnya.

"Di Kementerian Perindustrian, arahan Presiden kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, serta penciptaan lapangan kerja, dan hasilnya mulai terlihat," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (6/8/2026).

Penguatan geliat manufaktur ini didukung oleh Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada pada level 52,31 atau fase ekspansi. Selain itu, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur berada di level 50,2 dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencapai 53,10 per Juli 2026.

"Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis, di mana aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan pasar masih terus bergerak positif," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Laju pertumbuhan sektor industri pengolahan pada triwulan ini ditopang oleh kinerja beberapa subsektor strategis. Subsektor barang logam, komputer, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,04 persen, disusul industri makanan dan minuman yang tumbuh 6,51 persen, serta industri kimia dan farmasi sebesar 4,99 persen.

Di sisi lain, konsumsi masyarakat terlihat tetap terjaga yang terindikasi dari kenaikan nilai impor barang konsumsi sebesar 27,15 persen. Kenaikan impor tersebut dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong percepatan penguatan pasokan bahan baku dari dalam negeri agar kapasitas industri makin optimal.

"Pertumbuhan konsumsi merupakan sinyal positif, namun kenaikan impor barang konsumsi harus menjadi momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri agar pasar domestik dipenuhi produk lokal," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Meskipun komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen, sektor manufaktur terbukti konsisten menjadi pilar utama penyerap tenaga kerja. Data BPS per Mei 2026 menunjukkan sektor industri pengolahan mampu menyerap 13,53 persen dari total 148,19 juta penduduk bekerja di Indonesia.