TRENMEDIA.BIZ.ID - JAKARTA – Perlindungan pasar domestik menjadi sorotan utama dalam upaya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Lonjakan angka pembiayaan dan pelatihan yang telah digelontorkan tak serta merta menjamin keberlangsungan UMKM jika pasar terus dibanjiri produk impor.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengemukakan bahwa realisasi pembiayaan untuk sektor UMKM telah mencapai angka fantastis sekitar Rp1.500 triliun. Berbagai lembaga perbankan, baik penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non-KUR, juga dilaporkan aktif dalam memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas produksi.

Namun, di balik angka besar tersebut, Maman melihat adanya persoalan mendasar yang menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. UMKM yang telah mendapatkan modal dan pelatihan menghadapi kendala saat produk mereka siap dipasarkan.

"UMKM sudah kita kasih modal, kita berikan pelatihan, kita buka peningkatan kapasitas produksi. Tetapi yang jadi masalah, pada saat mereka sudah produksi barang dan mau jual ke pasar, barangnya tidak laku," ujar Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Menteri Maman, akar permasalahan utamanya adalah kondisi pasar domestik yang belum terlindungi secara memadai dari serbuan barang-barang dari luar negeri. Hal ini membuat produk lokal sulit bersaing.

"Faktor yang paling besar adalah pasar domestik kita 'becek'. Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk barang impor. Mau ditambah pembiayaan seperti apa pun, didorong akses pendidikan seperti apa pun, kalau pasarnya tidak bisa kita sterilisasi, mereka akan mati dengan sendirinya," tegas Maman Abdurrahman.

Pernyataan ini mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam mengenai kebijakan impor dan dampaknya terhadap produsen dalam negeri, khususnya UMKM.

Maman Abdurrahman menambahkan bahwa kementeriannya tidak sepenuhnya menolak masuknya barang impor. Namun, ia menekankan pentingnya keseimbangan dan perlindungan bagi komoditas yang sudah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri, terutama oleh para pelaku UMKM.

"Pada saat kita mendorong produk-produk impor masuk ke pasar domestik, itu harus dilihat juga dengan kekuatan produksi barang domestik kita. Barang-barang yang memang sudah bisa kita produksi, apalagi di sektor UMKM, harus diberikan perimbangan terhadap barang impor," terang Maman Abdurrahman.