TRENMEDIA.BIZ.ID - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia tengah menghadapi tantangan krusial yang melampaui kendala teknis di lapangan. Faktor utama yang menggerus nilai investasi dan menghambat pencapaian target produksi nasional adalah keterlambatan pelaksanaan proyek.
Praktisi migas, Benny Lubiantara, menekankan bahwa penundaan proyek menjadi momok terbesar yang harus diatasi. Hal ini sangat penting mengingat industri migas hulu memiliki risiko tinggi, membutuhkan investasi masif, dan memiliki masa pengembalian modal yang panjang.
Selain risiko geologi seperti sumur kering dan fluktuasi harga komoditas, pelaku usaha juga dibebani hambatan non-teknis. Ini mencakup proses perizinan yang berbelit, regulasi yang dinamis, serta persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan yang acapkali memakan waktu.
"Setiap keterlambatan dalam membawa proyek menuju tahap beroperasi (onstream) sesuai jadwal dipastikan bakal langsung memengaruhi tingkat keekonomian investasi," terang Benny Lubiantara.
Melalui simulasi ekonomi, Benny memaparkan bahwa penundaan proyek selama satu tahun saja dapat memangkas nilai Internal Rate of Return (IRR) secara signifikan. Hal ini membuat insentif fiskal pemerintah menjadi kurang efektif.
"Semakin lama proyek tertunda, semakin besar pula nilai investasi yang tergerus," ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (8/8/2026).
Kondisi ini semakin mendesak mengingat sebagian besar lapangan migas di Indonesia kini memasuki fase mature fields atau lapangan tua. Fokus bergeser dari penemuan cadangan baru ke upaya mempertahankan produksi secara ekonomis di tengah biaya operasi yang meningkat.
"Oleh karena itu, industri hulu migas nasional tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi yang lebih efisien, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan fiskal yang semakin kompetitif agar iklim investasi di sektor ini tetap menarik di mata para investor global," ujar Benny Lubiantara.
Skema kontrak hulu migas, seperti Cost Recovery dan Gross Split, juga menjadi sorotan. Perbedaan mendasar terletak pada basis pembagian hasil, di mana Cost Recovery berbasis keuntungan, sedangkan Gross Split berbasis pendapatan.
