TRENMEDIA.BIZ.ID - Sebuah kasus penjambretan yang melibatkan pasangan suami istri terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AS dan PS ini berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di kawasan Cipadung, Kota Bandung. Modus operandi yang mereka lakukan adalah merampas ponsel milik korban yang masih di bawah umur.

Aksi kejahatan ini dilaporkan terjadi pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Lokasi spesifik kejadian berada di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan.

Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban sedang bersama temannya, mengendarai sepeda motor sambil bermain ponsel.

Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri dan melakukan penjambretan. Mereka berhasil merampas satu unit ponsel milik korban.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton. Beliau menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada awak media pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

"Pada waktu kejadian korban bersama dengan temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone, kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan penjambretan dan merampas satu buah handphone," ujar AKBP Anton.

Motif di balik aksi nekat pasangan suami istri ini diduga kuat berkaitan dengan masalah ekonomi. Kondisi finansial yang sulit menjadi pemicu mereka untuk melakukan kejahatan.

Dikutip dari detikJabar, penangkapan terhadap AS dan PS ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga keamanan kota.