TRENMEDIA.BIZ.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyerukan Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia (APPI) untuk memprioritaskan penguatan pasar produk dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor yang belum mendesak.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Deklarasi Nasional APPI di Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu (8/8/2025). Menteri Maman menekankan bahwa upaya peningkatan sektor UMKM tidak hanya sebatas pemberian akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas produksi semata.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan. Hal ini menjadi krusial untuk keberlangsungan usaha mereka.
"Selama ini, kita bicara UMKM seolah-olah masalahnya hanya modal. Padahal setelah modal diberikan dan kapasitas produksinya ditingkatkan, pertanyaannya adalah produknya mau dijual ke mana?," ujar Maman Abdurrahman.
Lebih lanjut, Menteri Maman menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya menata pasar domestik dengan lebih selektif. Pengendalian impor barang-barang yang belum masuk kategori mendesak menjadi salah satu strategi utamanya.
Ia menegaskan bahwa impor hanya diperbolehkan untuk barang-barang yang memang belum dapat diproduksi oleh industri dalam negeri. Keputusan ini diambil demi mendorong kemandirian industri nasional.
"Kalau barang itu sudah bisa dibuat oleh pengusaha kita sendiri, kenapa harus kita datangkan dari luar?," kata Maman Abdurrahman.
Keberpihakan terhadap produk lokal sangat penting untuk menciptakan dampak berganda bagi perekonomian nasional. Peningkatan permintaan produk dalam negeri diyakini akan membuka peluang perluasan usaha dan penyerapan tenaga kerja yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum APPI, Budi Hadi Winata, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung kebijakan pemerintah. APPI berkomitmen memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.
