TRENMEDIA.BIZ.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menetapkan target ambisius untuk mengaktifkan kembali Indonesia Game Rating System (IGRS) pada tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih jelas bagi industri gim Tanah Air.

Meskipun targetnya jelas, pemerintah belum bisa membeberkan jadwal pasti mengenai kapan sistem ini akan kembali beroperasi. Hal ini dikarenakan proses evaluasi yang mendalam terhadap sistem dan kebijakan yang melingkupinya masih terus berlangsung.

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Tita Ayuditya Surya, menyatakan bahwa evaluasi sistem masih dilakukan secara komprehensif. Kajian tersebut mencakup tidak hanya aspek teknis dari sistem itu sendiri, tetapi juga kebijakan pendukung implementasi IGRS.

"Persis timeline (selesai) buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini," ujar Tita Ayuditya Surya saat ditemui di Jakarta pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kemenkomdigi untuk menyelesaikan evaluasi dalam tahun berjalan.

Lebih lanjut, Tita Ayuditya Surya menekankan bahwa target reaktivasi IGRS tetap diarahkan untuk terealisasi sepenuhnya pada tahun 2026. Keputusan mengenai waktu spesifik akan diambil setelah seluruh tahapan evaluasi dan penyesuaian yang diperlukan selesai dilaksanakan dengan baik.

Proses evaluasi IGRS ini dirancang agar partisipatif, melibatkan berbagai pihak sejak tahap awal. Kemenkomdigi secara aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Game Indonesia (AGI), asosiasi industri gim, komunitas pengembang dan pemain gim, lintas kementerian terkait, serta organisasi yang mewakili orang tua.

"Dari awal evaluasi melibatkan industri, melibatkan berbagai asosiasi, komunitas, dan lintas kementerian," jelas Tita Ayuditya Surya, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penyempurnaan sistem ini.

Sebelumnya, Kemenkomdigi memutuskan untuk menunda sementara proses klasifikasi yang dilakukan oleh IGRS. Penundaan ini diambil menyusul ditemukannya berbagai persoalan dalam implementasi sistem yang sebelumnya telah berjalan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah kemudian membentuk sebuah tim khusus. Tim ini bertugas untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap aspek sistem, proses operasional, serta tata kelola IGRS secara keseluruhan.