TRENMEDIA.BIZ.ID - Amerika Serikat kini membuka pintu lebar bagi produk rumput laut dan agar-agar asal Indonesia dengan membebaskannya dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10%. Kebijakan ini secara otomatis menempatkan produk Indonesia hanya dikenakan tarif Most-Favored-Nation (MFN) yang besarnya nol persen.
Pembebasan tarif ini menjadi momentum emas bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya di pasar Amerika Serikat. Hal ini terutama mengingat sejumlah negara pesaing utama seperti China, Korea Selatan, Spanyol, Italia, Jepang, Thailand, Filipina, dan Vietnam masih dikenakan tarif tambahan Section 301 yang berkisar antara 10% hingga 12,5%.
"Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN)," demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, pada Jumat (21/8/2026).
Pengecualian tarif tersebut tertuang dalam Notice of Actions yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR) pada 23 Juli 2026 dan dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi perdagangan AS berdasarkan Section 301 of the Trade Act of 1974.
Investigasi tersebut secara khusus menelaah pemberlakuan dan penegakan larangan impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa dari 60 negara/ekonomi. USTR sebelumnya telah menetapkan tarif tambahan Section 301 sebesar 10% untuk barang asal Indonesia yang berlaku sejak 24 Juli 2026.
"Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5% yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS," ujar Erwin Dwiyana. Keunggulan ini diharapkan dapat mendongkrak ekspor produk kelautan Indonesia.
Selain rumput laut dan agar-agar, komoditas udang Indonesia juga menunjukkan prospek positif di pasar AS. Total tarif udang asal Indonesia mencapai sekitar 13,90%, lebih rendah dibandingkan India (sekitar 19,53%) dan Vietnam (sekitar 41,10%).
"Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat," sebut Erwin Dwiyana. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan ekspor udang Indonesia.
Komoditas kepiting dan rajungan Indonesia turut mendapatkan keuntungan serupa, dengan keunggulan tarif sebesar 2,5% dibandingkan pemasok Asia lain seperti Vietnam dan Filipina. Keunggulan tarif ini juga berlaku untuk produk tuna Indonesia dibandingkan dengan Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.
