- TRENMEDIA.BIZ.ID - Seorang pengunjung di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang harus berhadapan dengan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Ia diamankan setelah kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu kepada seorang terdakwa.
Peristiwa yang cukup mengejutkan ini terjadi pada Selasa (18/8/2026) sore di area PN Semarang. Tindakan tersebut dilakukan oleh pengunjung yang menggunakan modus cukup cerdik.
Pelaku mencoba menyerahkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan momen berjabat tangan dengan seorang terdakwa. Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas yang berjaga.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di luar dugaan.
"Kejadian tersebut berlangsung sesaat setelah sidang pembacaan putusan bagi terdakwa kasus narkotika," ujar Hadi Sunoto.
Penangkapan pengunjung tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas yang bertugas di PN Semarang. Mereka berhasil mendeteksi adanya upaya penyelundupan barang terlarang.
"Pelaku kedapatan mencoba menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seorang terdakwa kasus narkoba," kata Hadi Sunoto.
Tindakan penyelundupan narkoba di lingkungan peradilan ini menjadi perhatian serius. Pihak berwenang terus berupaya mencegah berbagai modus yang digunakan untuk memasukkan barang ilegal.
"Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yaitu dengan berpura-pura berjabat tangan dengan terdakwa," jelas Hadi Sunoto.
