TRENMEDIA.BIZ.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Acara pelantikan ini berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Jakarta.

Penunjukan ini merupakan langkah strategis OJK dalam memperkuat kapasitas kelembagaan guna menjalankan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu, (19/8/2026).

Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki posisi sebagai produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, potensi manfaat optimal belum sepenuhnya tercapai karena pembentukan harga banyak komoditas masih terjadi di luar negeri.

Oleh karena itu, kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan. Mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan juga akan tercipta, sehingga Indonesia dapat meraih nilai tambah yang lebih besar dari sumber daya alamnya.

Perhatian Presiden terhadap mandat OJK dalam mengatur dan mengawasi BMKS juga tercermin dalam pidato kenegaraannya pada 14 Agustus 2026. Hal ini menunjukkan ekspektasi besar negara kepada OJK untuk memastikan penyelenggaraan BMKS berjalan secara optimal.

"Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," tutur Friderica Widyasari Dewi.

Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS ini merupakan tahap awal OJK dalam menyiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS. Fungsi ini krusial untuk memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berjalan teratur dan transparan.

Melalui penguatan kelembagaan dan persiapan kerangka yang matang sejak dini, OJK berkomitmen menjadikan BMKS sebagai bagian integral dari ekosistem perdagangan komoditas strategis yang kredibel. Keberadaan bursa ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memperkuat pembentukan harga domestik dan mengoptimalkan nilai tambah bagi kesejahteraan bangsa.