TRENMEDIA.BIZ.ID - Indonesia memegang porsi terbesar dari total kapasitas tambang batu bara global yang diperkirakan akan mengakhiri masa izin operasinya hingga tahun 2035. Data ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai arah kebijakan energi nasional di tengah upaya global menuju energi bersih.
Menurut analisis terbaru dari Global Energy Monitor (GEM) dalam laporan "Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau", sekitar 760 juta ton per tahun (Mtpa) kapasitas tambang batu bara Indonesia akan segera memasuki akhir masa izin. Angka ini setara dengan dua pertiga dari total kapasitas tambang batu bara dunia yang diperkirakan akan mencapai akhir izinnya, yakni sekitar 1.145 Mtpa.
Situasi ini perlu dicermati dengan hati-hati, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia dengan operasional yang signifikan. Angka tersebut lebih mencerminkan berakhirnya izin tambang daripada adanya kebijakan penghentian penggunaan batu bara secara terencana.
"Angka ini perlu disikapi dengan hati-hati, mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional yang besar. Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out," ujar peneliti senior GEM, Tiffany Means, dalam laporannya pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Meskipun demikian, di tengah potensi berakhirnya izin banyak tambang, Indonesia masih memiliki rencana ambisius untuk mengembangkan tambang batu bara baru dengan kapasitas mencapai 17 juta ton per tahun (Mtpa). Hal ini menunjukkan adanya kontradiksi dalam strategi energi nasional.
Indonesia juga menempati peringkat kedelapan di antara 10 negara dengan aset tambang batu bara yang tidak aktif terbesar di dunia. Kapasitas menganggur ini mencapai sekitar 18 Mtpa, sebuah fakta yang kontras dengan rencana ekspansi tambang baru.
"Meningkatkan kapasitas pertambangan batu bara dalam iklim pasar saat ini berisiko menciptakan aset berumur panjang yang seiring waktu dapat menjadi semakin tidak ekonomis. Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi," kata manajer proyek GCMT di GEM, Dorothy Mei.
Kondisi ini menuntut adanya peta jalan yang jelas dan terukur untuk penghentian penggunaan batu bara. Tanpa peta jalan formal, Indonesia berisiko terpaksa menghentikan aktivitas karena kehabisan sumber daya, bukan karena transisi energi yang terencana.
"Indonesia membutuhkan peta jalan penghentian batu bara yang formal dan terukur, alih-alih terdesak berhenti lantaran kehabisan sumber daya," tutur Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian.
