TRENMEDIA.BIZ.ID - Upaya serius untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pekerja di industri kelapa sawit dinilai akan memberikan kontribusi positif signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas, tetapi juga memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di kancah global.

Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit merupakan investasi strategis yang sangat penting bagi keberlanjutan industri ini. Penerapan standar K3 yang optimal akan menjamin kelangsungan operasional dan kesejahteraan para pekerjanya.

"Khusus di sektor sawit, sebenarnya aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan," kata Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Pernyataan ini menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban, melainkan elemen integral dari praktik sawit berkelanjutan.

Penerapan K3 yang menyeluruh mencakup seluruh rantai industri sawit, mulai dari areal perkebunan hingga fasilitas pabrik pengolahan. Penting untuk memastikan perlindungan ini menjangkau seluruh pekerja, termasuk petani kelapa sawit rakyat yang seringkali berada di wilayah terpencil.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) secara aktif mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan kerja di sektor kelapa sawit. Selain itu, BPDP juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan.

Salah satu program yang digalakkan adalah Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit. Program ini bertujuan ganda, yaitu meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat budaya K3 di lingkungan industri kelapa sawit.

"K3 harus terus menjadi perhatian dan menjadi bagian dari proses bisnis," ungkap Sumarjono Saragih. Ia menekankan pentingnya K3 diintegrasikan ke dalam setiap tahapan operasional perusahaan.

Keselamatan dan kesehatan pekerja di industri sawit telah diadopsi dalam berbagai aturan dan skema sertifikasi, baik standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal ini menunjukkan komitmen global terhadap praktik sawit yang bertanggung jawab.

"Kalau kita berani mengatakan sustainable palm oil maka kita juga harus bertanya, bagaimana dengan perlindungan terhadap para pekerja? Karena itu adalah hak yang wajib dipenuhi termasuk hak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja," tegas Sumarjono Saragih. Ia menggarisbawahi bahwa keberlanjutan sawit tak terlepas dari perlindungan hak pekerja.