TRENMEDIA.BIZ.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi sektor usaha rakyat tidak seharusnya hanya terpaku pada peningkatan angka pembiayaan semata. Pendekatan yang hanya menggenjot penyaluran kredit tanpa mempertimbangkan kapasitas pasar untuk menyerap produk UMKM dinilai sangat berisiko.
Risiko tersebut, menurutnya, dapat memicu terjadinya kredit macet yang pada akhirnya berpotensi meluas menjadi masalah sosial yang lebih besar di masyarakat.
Saat ini, penyaluran pembiayaan UMKM baru mencapai 16,8 persen dari total alokasi perbankan, atau sekitar Rp1.500 triliun. Angka ini memang masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 25 persen.
Meskipun demikian, Menteri Maman enggan terburu-buru untuk menekan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun perbankan agar target tersebut tercapai secara instan. Ia mengkhawatirkan dampak negatif jika target dipaksakan tanpa adanya kesiapan dari sisi penyerapan pasar.
"Gampang sekali kalau kita mau tekan OJK atau perbankan untuk naikkan pembiayaan sampai Rp2.000 triliun. Tapi kalau UMKM-nya tidak bisa jual barang, ujung-ujungnya kredit macet dan Non-Performing Loan (NPL) naik. Kalau sudah macet, problemnya bukan cuma di bank, tapi jadi masalah sosial di rumah tangga," ungkap Maman saat ditemui di acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ia menambahkan bahwa tantangan utama yang dihadapi UMKM saat ini lebih banyak berada di sektor hilir, yaitu pada kepastian pasar bagi produk-produk mereka. Seringkali, produk UMKM kesulitan bersaing dengan maraknya produk impor yang membanjiri pasar domestik.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri Maman telah melakukan koordinasi intensif dengan Presiden serta jajaran tim ekonomi. Tujuannya adalah untuk memperkuat kebijakan pengetatan impor dan pengawasan bea cukai.
Penguatan kebijakan impor dan bea cukai ini diharapkan dapat menyelaraskan ekosistem perekonomian dari sektor hulu hingga hilir, sehingga produk UMKM memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang.
Selain isu pasar, kelemahan dalam pendataan UMKM nasional juga menjadi sorotan. Data yang ada seringkali bersifat statis karena bersumber dari pendataan beberapa tahun sebelumnya, sehingga pemerintah kesulitan memantau perkembangan usaha secara real-time.
