TRENMEDIA.BIZ.ID - Upaya penanganan kejahatan lingkungan di wilayah Riau kembali mencatatkan perkembangan terkini melalui penindakan tegas aparat kepolisian. Polres Indragiri Hulu (Inhu) jajaran Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan yang berpotensi merusak ekosistem hutan kawasan setempat. Dikutip dari rilis pers Polres Indragiri Hulu, penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran yang meluas.

Aksi pembakaran tersebut berdampak pada rusaknya area kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang berlokasi di Jalur 5 Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Luas area yang hangus terbakar dalam insiden ini diperkirakan mencapai lima hektare.

Pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan ini bermula dari kewaspadaan masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya titik api. Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun, Bripka Ade Rahmat Rezi, menerima informasi berharga tersebut dari warga pada Sabtu (1/8) sore.

Menanggapi informasi dari masyarakat, petugas Bhabinkamtibmas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi lapangan. Langkah cepat ini diambil guna memastikan kondisi riil serta mencegah penyebaran kobaran api yang berisiko memperluas dampak kerusakan lingkungan.

"Setibanya di lokasi, petugas mengonfirmasi adanya kebakaran lahan yang mencakup area sekitar lima hektare dan kobaran api masih terpantau aktif di area tersebut," ujar Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra pada Selasa (4/8/2026).

Penangkapan terhadap pelaku menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mengendalikan dampak buruk karhutla yang dapat merusak kualitas udara dan lingkungan di Riau. Penindakan hukum ini diharapkan memberikan dampak jera agar kejadian serupa tidak kembali berulang di kawasan hutan lainnya.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Inhu terus mendalami kasus tersebut untuk memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pemantauan di lokasi kejadian tetap dilakukan guna memastikan tidak ada sisa-sisa api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi kawasan hutan konversi dari ancaman kerusakan akibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup secara menyeluruh.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.