TRENMEDIA.BIZ.ID - Komisi X DPR RI secara resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan dana pendidikan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberikan batas waktu penyesuaian bagi pemerintah hingga APBN tahun anggaran 2028. Meski demikian, legislatif memandang perlu adanya percepatan dalam implementasi kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa putusan MK sebaiknya dijalankan lebih awal dari batas waktu yang diberikan. Hal ini dinilai krusial demi menjaga efektivitas alokasi dana pendidikan nasional.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," ujar MY Esti Wijayati.

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan ini menjadi sorotan utama dalam agenda pembahasan anggaran pendidikan di parlemen. Fokus utamanya adalah memastikan dana pendidikan digunakan sepenuhnya untuk sektor yang semestinya.

Esti menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk pembenahan di internal sektor pendidikan. Hal ini mencakup berbagai aspek mendasar yang menunjang kegiatan belajar mengajar di Indonesia.

"Ia menekankan, penggunaan anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, hingga mahasiswa," kata MY Esti Wijayati.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh MY Esti Wijayati dalam sebuah kesempatan pada Senin (3/8/2026). Pandangan ini juga telah disebarluaskan oleh pihak Antara sebagai bagian dari perkembangan isu kebijakan publik.

Pemisahan anggaran ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia di tanah air diharapkan dapat mengalami peningkatan yang signifikan.