TRENMEDIA.BIZ.ID - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara resmi menyampaikan aspirasi terkait perlunya perombakan skema Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sumber daya alam. Pertemuan strategis ini berlangsung dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk mendapatkan alokasi fiskal yang lebih proporsional. Harapannya, penyesuaian ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta menjaga stabilitas ekonomi di berbagai pelosok daerah.
Dikutip dari Media Indonesia, rapat yang membahas hubungan keuangan pusat dan daerah tersebut tetap dilaksanakan meskipun parlemen sedang memasuki masa reses. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya urgensi pembahasan mengenai keadilan fiskal bagi kelangsungan pembangunan nasional.
"DPR RI termasuk Komisi II di dalamnya hari ini sedang dalam masa reses. Kami memanggil rapat ini karena ingin mendengar sekaligus turut menyelesaikan persoalan penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Pimpinan DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap isu ini karena menyadari dampak kebijakan fiskal yang sangat luas. Kebijakan tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan ekonomi nasional ke depan.
"Pertemuan penting mengingat besarnya dampak kebijakan fiskal terhadap pembangunan nasional," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam forum tersebut, pihak Apkasi menyoroti ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh daerah-daerah penghasil komoditas. Mereka menilai bahwa beban kerusakan lingkungan yang ditanggung daerah belum sebanding dengan manfaat ekonomi yang diterima.
"Kita selama ini di daerah lebih banyak menanggung kerusakan alamnya ketimbang manfaat ekonomi yang kami terima. Rekonsiliasi DBH belum fully akurat. Rasanya sangat tidak adil karena masyarakat di sekitar kawasan produksi justru masih menghadapi kemiskinan," tegas Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Apkasi mengusulkan perubahan formula DBH yang berbasis pada kontribusi nyata produksi komoditas, seperti kelapa sawit dan hasil tambang. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya pemungutan PPN untuk komoditas strategis langsung di daerah produksi.