TRENMEDIA.BIZ.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius bagi industri multifinance di Indonesia. Target tersebut berfokus pada peningkatan porsi penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang bersifat produktif.

Periode 2026 hingga 2027 menjadi rentang waktu yang ditetapkan oleh OJK untuk pencapaian target ini. Porsi pembiayaan produktif yang ditargetkan berada pada angka 46% hingga 48% dari total portofolio pembiayaan industri.

Industri multifinance dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran, sektor ini dapat mendorong produktivitas berbagai lini usaha.

Oleh karena itu, OJK mendorong agar perusahaan pembiayaan semakin mengarahkan fokusnya pada pemberian kredit untuk kegiatan yang menghasilkan nilai tambah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi kerakyatan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Peterus, menyatakan optimismenya terhadap pencapaian target tersebut. Beliau meyakini bahwa industri multifinance memiliki kapasitas untuk memenuhi ekspektasi OJK.

"Kami optimistis target porsi pembiayaan produktif ini berpeluang besar untuk tercapai," ujar Peterus. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan pelaku industri terhadap strategi yang telah dan akan dijalankan.

Peningkatan pembiayaan produktif diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas. Mulai dari penciptaan lapangan kerja baru hingga peningkatan daya saing UMKM di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu, fokus pada pembiayaan produktif juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Dengan mendukung sektor-sektor yang inovatif dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang, industri multifinance turut berkontribusi pada stabilitas ekonomi.

OJK sendiri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.