TRENMEDIA.BIZ.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia. Fokus utama imbauan ini adalah agar bank-bank tidak menjadikan penempatan dana pemerintah, yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), sebagai satu-satunya sandaran pendanaan.
Hal ini disampaikan guna mendorong kesehatan dan keberlanjutan sektor keuangan dalam jangka panjang. Ketergantungan yang berlebihan pada satu sumber dana dapat menimbulkan risiko jika terjadi perubahan kebijakan atau kondisi fiskal negara.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menekankan perlunya diversifikasi sumber pendanaan bagi bank-bank. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan likuiditas bank, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
