TRENMEDIA.BIZ.ID - Kasus hukum yang melibatkan seorang pilot maskapai penerbangan internasional kini tengah menjadi perhatian publik. Seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) diamankan oleh petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Penangkapan ini bermula dari adanya dugaan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh oknum pilot tersebut. Pihak berwenang kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan saat berada di area bandara.
Dikutip dari media terkait, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pilot tersebut positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan penerbangan yang sempat ia jalani.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
Pihak otoritas bandara menjelaskan bahwa pelaku sempat berupaya melakukan tindakan yang tidak kooperatif. Upaya tersebut dilakukan guna menyembunyikan kondisi kesehatannya dari pemeriksaan petugas kesehatan.
"Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membawa botol urine yang 'bersih' sebagai antisipasi," jelas Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Mohd Saufi bin Othman masih terus berlangsung. Pihak kepolisian dan Bea Cukai berkoordinasi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Kejadian yang berlangsung pada Minggu (2/8/2026) ini menjadi catatan penting bagi otoritas penerbangan internasional. Standar keamanan dan pengawasan terhadap awak kabin kini diperketat guna memastikan keselamatan penumpang.
Pihak maskapai Malaysia Airlines diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait status pegawainya tersebut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh kru penerbangan untuk selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.