TRENMEDIA.BIZ.ID - Pemasangan pagar pembatas dengan ukuran yang cukup tinggi di area depan Mal Kota Kasablanka (Kokas) sempat memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Dikutip dari detikcom, pihak manajemen Pakuwon Group akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut. Langkah ini diambil untuk meluruskan persepsi publik yang sempat muncul akibat kehadiran pagar di area mal.
Bos Pakuwon Group, Alexander Tedja, menegaskan bahwa pemasangan pagar tersebut bukanlah instruksi dari pihak pemegang saham. Keputusan teknis di lapangan murni merupakan inisiatif dari manajemen lokal di pusat perbelanjaan tersebut.
"Itu kebijakan manajemen lokal dan akan segera dibongkar," kata Alexander Tedja.
Pihak perusahaan menekankan bahwa keberadaan pagar tinggi tersebut tidak mencerminkan kebijakan strategis dari kantor pusat. Oleh karena itu, langkah konkret berupa pembongkaran segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi area mal seperti sedia kala.
Selain membahas Mal Kota Kasablanka, pihak manajemen juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional unit bisnis lainnya. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan pengunjung di seluruh properti milik Pakuwon Group.
"Alex memastikan pagar tinggi yang dipasang di area depan Mal Kokas akan segera dibongkar," catat keterangan tersebut.
Lebih lanjut, perusahaan berkomitmen untuk melakukan penataan ulang di berbagai mal milik mereka. Tujuannya adalah agar setiap kebijakan operasional yang diambil tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat.
Pihak manajemen berharap agar langkah ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di ruang publik. Pakuwon Group berupaya memastikan bahwa setiap fasilitas mal tetap ramah dan terbuka bagi seluruh lapisan pengunjung.