TRENMEDIA.BIZ.ID - Pihak kepolisian dari Polsek Parung berhasil mengamankan dua orang pemuda di kawasan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif terhadap potensi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dikutip dari media terkait, peristiwa penertiban tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026. Petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas rutin di lapangan menemukan indikasi pelanggaran lalu lintas di lokasi kejadian.
Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, petugas di lapangan juga melakukan penyitaan terhadap dua unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar di jalan raya.
Kejadian ini bermula saat jajaran kepolisian tengah melaksanakan kegiatan patroli rutin di sekitar wilayah Kecamatan Parung. Patroli tersebut memang difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
"Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar," ujar Kapolsek Parung Maman Firmansyah.
Upaya pencegahan ini mendapat apresiasi karena dianggap mampu meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang melintas di area tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan balap liar. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta memastikan kenyamanan warga di Kabupaten Bogor tetap terjaga.
Hingga saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti sepeda motor telah dibawa ke Mapolsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwenang berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan.