TRENMEDIA.BIZ.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara aktif melakukan pengujian terhadap beras fortifikasi yang diduga melakukan klaim berlebihan terhadap kandungan gizinya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat.
Proses pengawasan ini tidak dilakukan secara tunggal oleh Kemendag, melainkan berkoordinasi erat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pengecekan dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kepatuhan produk terhadap standar yang berlaku.
"Kami terus berkoordinasi bersama-sama dalam pengawasannya. Kami juga turun ke lapangan bersama," ujar Budi Santoso saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/8).
Berdasarkan temuan awal, masalah klaim gizi pada beras fortifikasi tidak hanya terbatas pada satu atau dua merek. Oleh karena itu, pemerintah melanjutkan proses pengawasan secara komprehensif untuk memverifikasi kondisi dan kepatuhan seluruh produk yang dimaksud.
"Yang bermasalah, ya. Tetapi kita teruskan pengawasannya karena jumlahnya banyak, bukan hanya satu-dua. Jadi kita terus bekerja bersama-sama," jelasnya.
Koordinasi antara Kemendag dan Bapanas mencakup berbagai aspek, mulai dari pangan pokok, distribusi, hingga elemen penting lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Meskipun proses pengawasan sedang berjalan, Kemendag menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima aduan resmi dari konsumen terkait dugaan masalah pada beras fortifikasi.
"Yang sampai sekarang memang belum dapat aduan dari konsumen," ungkap Budi Santoso.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan produk yang diduga bermasalah. Pengaduan tersebut akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam merumuskan langkah tindak lanjut yang tepat.
