TRENMEDIA.BIZ.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok wacana perubahan mendasar terkait klasifikasi modal bank umum di Indonesia. Rencana ini berpotensi mengubah lanskap perbankan nasional dalam beberapa waktu ke depan.

Langkah strategis ini dilakukan oleh OJK untuk memastikan sektor perbankan Indonesia tetap kuat dan mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi global maupun domestik. Penyesuaian kategori modal diharapkan dapat meningkatkan daya tahan dan daya saing bank.

Menyikapi potensi perubahan tersebut, PT Bank BCA Syariah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian dan peningkatan kapasitas. Bank ini berencana untuk naik kelas dari kategori modal Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 menjadi BUKU 2.

"Kami terus melakukan persiapan untuk bisa naik kelas ke KBMI 2. Kami akan terus berkoordinasi dengan OJK terkait hal ini," ujar Presiden Direktur BCA Syariah, Frengky Chandra Kusuma.

Perubahan kategori modal ini memang menjadi salah satu fokus utama OJK dalam upaya memperkuat struktur permodalan industri perbankan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan stabilitas sistem keuangan.

Dengan naik kelas ke KBMI 2, BCA Syariah akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam mengembangkan produk dan layanannya. Peningkatan modal ini juga akan membuka peluang ekspansi bisnis yang lebih signifikan.

"Kita akan terus berproses, dan kami optimis bisa memenuhi persyaratan yang ada," tambah Frengky Chandra Kusuma.

Rencana penghapusan KBMI 1 oleh OJK ini merupakan bagian dari reformasi regulasi yang bertujuan untuk menciptakan perbankan yang lebih kokoh. Kategori KBMI sendiri merujuk pada modal inti bank.

Peningkatan modal inti menjadi KBMI 2 ini akan memungkinkan BCA Syariah untuk menyalurkan kredit yang lebih besar, melayani segmen nasabah yang lebih luas, serta berinvestasi dalam teknologi perbankan yang lebih canggih.