- TRENMEDIA.BIZ.ID - Program hilirisasi kelapa sawit nasional berpotensi menghadapi ancaman serius apabila upaya peremajaan tanaman sawit milik petani rakyat tidak digenjot. Ancaman ini muncul akibat mayoritas perkebunan sawit rakyat telah memasuki usia tua, yang berdampak pada penurunan produktivitasnya.
Kepala Pusat Studi Sawit IPB University, Budi Mulyanto, menegaskan bahwa percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi langkah krusial. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan produksi komoditas sawit, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program hilirisasi.
"Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi, sekaligus mendukung hilirisasi," ujar Budi Mulyanto dalam keterangan resminya pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Fenomena banyaknya perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah berusia 25 tahun atau lebih dan mengalami penurunan produktivitas menjadi perhatian utama. Kondisi ini, menurut Budi Mulyanto, dapat secara signifikan memengaruhi ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan oleh industri kelapa sawit nasional.
"Kondisi tersebut dapat memengaruhi ketersediaan bahan baku bagi industri kelapa sawit nasional," jelasnya.
Budi Mulyanto lebih lanjut menekankan bahwa minimnya ketersediaan bahan baku akan memberikan dampak negatif terhadap kesuksesan program hilirisasi kelapa sawit. Ia menggarisbawahi pentingnya pengembangan industri hilir yang harus berjalan selaras dengan penguatan sektor hulu dalam industri sawit nasional.
"Percepatan program peremajaan sawit rakyat membutuhkan kebijakan afirmatif terkait dengan masalah legalitas lahan. Kebijakan afirmatif tersebut harus berbasis prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa hampir separuh dari total perkebunan sawit di Indonesia merupakan milik rakyat, dan sebagian besar tanamannya sudah tua. "Kalau tidak diremajakan, bagaimana kita bicara program hilirisasi? Produksi itu kan menentukan hilirisasi," tegasnya.
Untuk mendorong percepatan Program PSR, Budi Mulyanto menyarankan penggunaan pendekatan afirmatif. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan perlakuan khusus dan kemudahan bagi para petani rakyat, terutama dalam mengatasi kendala administratif dan legalitas lahan.
