TRENMEDIA.BIZ.ID - Peristiwa tak terduga terjadi di lingkungan SMK Pelayaran Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ketika seorang siswa diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tenaga pendidik. Insiden ini mengguncang ketenangan lingkungan sekolah.
Tim Kepolisian Resor Kota Kupang Kota bergerak cepat mengamankan seorang siswa berinisial ABG, yang diketahui baru berusia 16 tahun. Penangkapan ini merupakan respons langsung terhadap laporan penganiayaan tersebut.
Pelaku yang masih menempuh pendidikan di bangku kelas II jurusan Nautika Kapal Niaga berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian. Jajaran Polresta Kupang Kota menunjukkan efektivitas dalam menindaklanjuti kasus ini.
Penangkapan ABG dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah insiden penganiayaan dilaporkan. Kecepatan penangkapan ini menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya aksi kekerasan di sebuah institusi pendidikan. Ia menekankan bahwa kejadian serupa sangat meresahkan.
"Keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi kekerasan di lingkungan institusi pendidikan," ujar Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas.
Menurut Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, kasus penganiayaan ini memerlukan penanganan yang serius dan komprehensif. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Hal ini dianggap meresahkan dan perlu penanganan serius," kata Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas.
Dikutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID, penangkapan cepat ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kota Kupang, khususnya di lingkungan pendidikan.
