- TRENMEDIA.BIZ.ID - Sebuah peristiwa kekerasan terhadap satwa yang menggemparkan terjadi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada awal Agustus 2020. Aksi keji membakar seekor burung hantu dalam keadaan hidup ini berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Kejadian tragis tersebut berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Tengah. Lokasi persisnya berada di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar.
Aksi kekerasan terhadap satwa langka ini kemudian menyebar luas di media sosial. Viralitas kejadian tersebut sontak memicu perhatian publik yang luas serta mendorong tindakan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam merespons laporan dan kegaduhan yang timbul. Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi beberapa individu yang diduga kuat terlibat dalam perbuatan tersebut.
Kini, tiga orang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Manggarai Barat. Identitas mereka telah diketahui dan sedang dalam proses penanganan hukum.
Ketiga terduga pelaku yang telah diamankan adalah GJ, yang berusia 30 tahun; SB, berusia 41 tahun; dan VJ, yang berusia 25 tahun. Usia mereka menunjukkan rentang demografi yang berbeda namun terhubung dalam satu peristiwa.
Para terduga pelaku ini diketahui berasal dari kampung yang sama, yaitu Kampung Bajak. Lokasi ini berada di Desa Benteng Ndope, yang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
"Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap peran tiga individu yang diduga terlibat dalam aksi keji membakar seekor burung hantu dalam kondisi hidup di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur," demikian informasi yang disampaikan.
"Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 Wita, di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope," tambah informasi tersebut.
