TRENMEDIA.BIZ.ID - Sebuah peristiwa menegangkan terjadi di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Selasa malam (11/8) lalu. Massa mengamuk dan melakukan main hakim sendiri terhadap seorang pria yang tertangkap basah melakukan aksi pencurian.
Pelaku pencurian tersebut diidentifikasi bernama Andy Rishadi alias Ambon, berusia 35 tahun. Ia menjadi sasaran kemarahan warga setelah kedapatan melakukan perampokan di sebuah toko kelontong.
Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku nekat memasuki toko kelontong milik warga setempat, Moh Supriadi, yang saat itu sedang tidak dijaga oleh pemiliknya.
Aksi pelaku terhenti ketika ia berhasil mengambil sejumlah uang tunai dari dalam laci toko. Uang yang berhasil digasak oleh Andy Rishadi dilaporkan berjumlah Rp 380 ribu.
Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku segera berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, warga yang berada di sekitar lokasi dengan sigap berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku ketahuan saat hendak kabur membawa uang hasil curiannya," ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Dalam hitungan menit, massa yang geram dengan ulah pelaku semakin banyak berdatangan. Tanpa komando, pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga.
Akibat tindakan main hakim sendiri tersebut, pelaku mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Kendaraan roda dua yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut menjadi sasaran kemarahan warga dan dibakar.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus main hakim sendiri yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, menandakan adanya kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
