TRENMEDIA.BIZ.ID - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua bulan Agustus 2026. Langkah ini mencerminkan dinamika pasar global yang memengaruhi nilai emas.

Penyesuaian ini menghasilkan kenaikan HPE emas menjadi US$ 131.777,67 per kilogram. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 0,65% dibandingkan periode pertama Agustus 2026 yang tercatat di US$ 130.921,50 per kilogram.

Selain HPE, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan. Nilai baru HR emas ditetapkan sebesar US$ 4.098,75 per troy ounce (t oz), naik dari angka sebelumnya yaitu US$ 4.072,12 per troy ounce.

Ketentuan mengenai HPE dan HR emas ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026. Keputusan tersebut secara spesifik mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, berlaku mulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2026.

"Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal. Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam pernyataan tertulisnya.

"Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas yang cukup terbatas, situasi ini memicu kenaikan harga emas di pasar internasional," tambah Tommy Andana.

Faktor lain yang turut mendorong peningkatan HPE dan HR emas periode II Agustus 2026 adalah melemahnya nilai tukar mata uang utama global. Selain itu, menurunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional juga berkontribusi pada tren kenaikan ini.

Tommy Andana juga mengonfirmasi bahwa nilai emas tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen selama periode pengumpulan data yang menjadi dasar penetapan ini.

Penetapan HPE dan HR emas ini tidak terlepas dari data dan masukan teknis yang akurat. Keduanya mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA) dan didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).