TRENMEDIA.BIZ.ID - PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penurunan harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia per tanggal 1 Agustus 2026.

Dikutip dari Investor Daily, penyesuaian harga ini menyasar tiga jenis produk unggulan perusahaan. Jenis BBM tersebut meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, serta Pertamax RON 92.

Di sisi lain, manajemen Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga jual bagi produk lainnya. BBM jenis Pertamina Dex dan Dexlite terpantau tetap dijual dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya.

Langkah penyesuaian harga yang dilakukan perusahaan ini didasari oleh berbagai pertimbangan ekonomi. Faktor utama yang memengaruhi kebijakan tersebut adalah tren rata-rata harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Selain faktor eksternal, perusahaan juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat saat ini. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan ketersediaan stok energi nasional tetap aman.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.

Terkait aspek operasional, perusahaan menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menjamin keberlangsungan distribusi energi. Hal ini menjadi prioritas agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses pasokan bahan bakar.

"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," kata Kitty Andhora.

Secara rinci, harga Pertamax Turbo kini turun sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 18.300 per liter dari harga sebelumnya Rp 19.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami penurunan Rp 400 menjadi Rp 16.600 per liter dari tarif awal Rp 17.000 per liter.