TRENMEDIA.BIZ.ID - PT Freeport Indonesia saat ini tengah menavigasi periode operasional yang sedikit terhambat sembari secara proaktif mendorong pemerintah Indonesia untuk memberikan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) lebih awal. Perusahaan beralasan bahwa kompleksitas geologi bawah tanah di tambang Grasberg memerlukan keputusan strategis yang jauh sebelum masa berlaku izin saat ini berakhir.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengonfirmasi pada Senin, 10 Agustus 2026, bahwa produksi di seluruh operasi pertambangan perusahaan di Papua diperkirakan akan mencapai sekitar 65% dari kapasitas normal pada tahun ini. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kendala produksi di tambang bawah tanah andalannya, Grasberg Block Cave (GBC).

Meskipun terjadi penurunan pendapatan akibat tantangan operasional tersebut, Tony Wenas menegaskan bahwa perusahaan tetap memiliki kapasitas untuk menyalurkan pembayaran dividen dan memberikan kontribusi pendapatan negara yang substansial. Kinerja operasional Freeport memiliki dampak langsung terhadap kesehatan ekonomi regional dan nasional.

Penurunan sektor pertambangan dan penggalian di Papua telah membebani pertumbuhan ekonomi provinsi, yang kemudian berimbas pada metrik Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Secara simultan, dorongan Freeport untuk memperpanjang IUPK pasca-2041 menyoroti kebutuhan perencanaan modal yang kompleks untuk operasi block-caving bawah tanah berskala besar.

Operasi block-caving bawah tanah membutuhkan komitmen investasi miliaran dolar yang harus dilakukan hingga 15 tahun sebelumnya untuk mencegah penipisan cadangan. "Dari perspektif kami, semakin cepat semakin baik, karena pengembangan tambang bawah tanah membutuhkan waktu yang lama—lebih dari 15 tahun," ujar Tony Wenas pada Senin.

Tony Wenas menambahkan, "Untuk mencegah penipisan seiring mendekatnya tahun 2041, bergerak lebih cepat adalah lebih baik."

PT Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan perpanjangan izin secara formal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada pertengahan Juni 2026. Pihak kementerian saat ini tengah melakukan tinjauan administratif dan teknis terhadap permohonan tersebut.

Peraturan yang berlaku saat ini menetapkan bahwa penerbitan izin final bergantung pada pelaksanaan perjanjian divestasi saham tambahan kepada badan usaha milik negara oleh Freeport. Meskipun kedua belah pihak sebelumnya telah mencapai nota kesepahaman, pelaksanaan perjanjian divestasi formal tetap menjadi prasyarat hukum untuk perizinan baru.

Tony Wenas memaparkan peta jalan pemulihan multi-tahun yang mencakup peningkatan produksi di sektor hulu maupun pemrosesan di sektor hilir. Operasi di Grasberg Block Cave ditargetkan untuk kembali mendekati kapasitas 100% pada akhir tahun 2027.