TRENMEDIA.BIZ.ID - Seorang perwira kepolisian di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Leihitu, berinisial Iptu LOY, kini tengah menjalani proses hukum. Hal ini menyusul hasil tes urine yang menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dan amfetamin dalam tubuhnya.

Penindakan terhadap Iptu LOY ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penegakan disiplin yang secara intensif dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus tahun 2026. Pada hari tersebut, tim dari Propam Polda Maluku sedang melaksanakan kegiatan penegakan, penertiban, dan disiplin atau yang dikenal dengan istilah Gaktiblin.

Fokus utama dari kegiatan Gaktiblin yang digelar oleh Bidpropam Polda Maluku meliputi pemberantasan praktik judi online, penanganan penyalahgunaan senjata api, serta penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba di kalangan personel kepolisian.

Dalam rangkaian kegiatan penegakan disiplin tersebut, sejumlah personel kepolisian dikumpulkan secara mendadak untuk menjalani pemeriksaan urine. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan dan integritas anggota terhadap peraturan yang berlaku, khususnya terkait larangan penggunaan narkotika.

Hasil tes urine Iptu LOY secara spesifik menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Zat-zat ini merupakan jenis narkotika yang dilarang penggunaannya dan dapat membahayakan kesehatan serta kinerja personel.

Pemeriksaan mendadak ini merupakan bagian dari strategi Bidpropam Polda Maluku untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran disiplin dan kode etik di kalangan anggotanya. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Maluku dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba.

"Bidpropam Polda Maluku terus berupaya menegakkan disiplin dan menjaga citra Polri, salah satunya melalui pemeriksaan rutin dan mendadak seperti ini," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID.

Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran seluruh personel kepolisian akan pentingnya menjaga diri dari godaan narkoba serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.