TRENMEDIA.BIZ.ID - Sejumlah daerah di Jawa Tengah tengah menghadapi tantangan anggaran akibat efisiensi pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penurunan dana transfer tersebut berdampak langsung pada kemampuan kas belanja daerah dalam menopang pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dikutip dari Media Indonesia pada Kamis (6/8/2026), kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah penyesuaian anggaran secara cermat.
Tekanan fiskal atas pembengkakan pos belanja pegawai ini dirasakan langsung oleh enam wilayah kabupaten di Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, dan Rembang. Guna mempertahankan efisiensi operasional serta menjaga kelancaran pelayanan publik, restrukturisasi belanja daerah terpaksa dilakukan.
Tingginya angka perekrutan tenaga PPPK yang tidak diimbangi dengan stabilitas transfer dana dari pusat menjadi penyebab utama tingginya beban keuangan daerah. Kondisi tersebut berpotensi menekan alokasi dana yang seharusnya dapat difokuskan untuk program-program pembangunan prioritas masyarakat.
"Tingginya proporsi anggaran gaji pegawai dapat mengurangi daya biayai daerah terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Hal ini terjadi karena mayoritas pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah mengalokasikan belanja pegawai di atas batas yang ditetapkan sebesar 30 persen," kata Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho.
Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pendampingan intensif bagi daerah yang terdampak. Fokus utama solusi praktis yang didorong adalah optimalisasi penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian fiskal kabupaten semakin meningkat.
Selain mendorong efisiensi internal dan peningkatan PAD, pemerintah provinsi juga memfasilitasi komunikasi strategis dengan pihak kementerian. Langkah penyampaian aspirasi daerah ke tingkat pusat dinilai penting untuk mencari titik temu penyelesaian masalah anggaran ini.
"Masalah penyesuaian gaji ini sudah kami laporkan ke pemerintah pusat untuk kabupaten atau kota yang tidak sanggup. Langkah ini diambil karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan transfer dana daerah," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Di sisi lain, kondisi kas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipastikan tetap memadai untuk menopang hak belanja sekitar 66.000 ASN di tingkat provinsi. Pemerintah daerah berharap skema alokasi TKD di masa mendatang dapat dievaluasi secara komprehensif demi menjaga keseimbangan fiskal daerah.