TRENMEDIA.BIZ.ID - Komisi Yudisial (KY) baru saja merilis data mengejutkan terkait kinerja korps kehakiman di Indonesia. Temuan tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik hingga 100 persen jika dibandingkan dengan catatan pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk jajaran legislatif di Senayan. Peningkatan angka pelanggaran ini dianggap sebagai sinyal perlunya pembenahan sistemik di dalam institusi peradilan guna memulihkan kepercayaan publik.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, angkat bicara mengenai langkah strategis yang perlu diambil. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh hakim yang bertugas saat ini sebagai solusi praktis.
"Evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi seperti sekarang, itu berbahaya bagi institusi kehakiman," ujar Ahmad Sahroni.
Langkah mutasi ini diusulkan sebagai upaya preventif agar marwah lembaga peradilan tetap terjaga dengan baik. Menurut Sahroni, rotasi berkala dan menyeluruh menjadi kunci untuk meminimalisir potensi penyimpangan di masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Sahroni saat dihubungi pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa stabilitas dan integritas dunia kehakiman merupakan prioritas utama yang harus segera dibenahi.
Dikutip dari sumber terkait, data dari Komisi Yudisial ini diharapkan menjadi dasar bagi pemangku kebijakan untuk melakukan perbaikan internal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih bersih dan profesional di lingkungan pengadilan.