TRENMEDIA.BIZ.ID - Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden meninggalnya Sutrimo, yang dikenal sebagai kepala rumah tangga (karumga) dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Proses hukum ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.

Dikutip dari sumber berita terkait, pihak kepolisian telah mengambil langkah proaktif dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kronologi kejadian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur pengusutan kasus yang sedang berjalan.

"Saat ini, pihak kami telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait kasus kematian Sutrimo, termasuk di dalamnya pengemudi ambulans yang membawa korban dari depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Penyelidikan ini difokuskan pada keterangan saksi-saksi kunci yang berada di lokasi saat insiden berlangsung. Kelima orang tersebut dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai peran dan aktivitas mereka saat kejadian.

Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik meliputi AZ dan MOP yang bertugas sebagai pengemudi ambulans. Keterangan mereka dianggap penting untuk memetakan alur evakuasi korban.

Selain itu, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans juga turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan ini. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian prosedur operasional ambulans yang digunakan saat itu.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap MA, yang diketahui sempat menjalin komunikasi dengan korban sebelum peristiwa terjadi. Keterangan MA diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia.

Saksi kelima yang dimintai keterangan adalah AAS, yang bertugas membawa korban dari klinik menuju rumah sakit. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami setiap keterangan yang telah disampaikan oleh para saksi tersebut.

Proses pengumpulan bukti dan informasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan. Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan hingga proses penyidikan selesai sepenuhnya.