TRENMEDIA.BIZ.ID - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mengambil langkah strategis untuk memperluas jangkauan pembiayaan dana bergulir bagi koperasi yang bergerak di sektor riil di seluruh penjuru Indonesia. Inisiatif ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan temu mitra yang diselenggarakan di Kantor LPDB Koperasi, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan ini secara khusus mengundang 36 pengurus koperasi sektor riil dari berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai seluruh tahapan tata kelola pembiayaan yang ditawarkan oleh LPDB Koperasi.
Para peserta diajak mendalami mekanisme pengajuan, proses analisis risiko yang cermat, hingga tahapan pencairan dana. Pembiayaan ini mencakup skema konvensional maupun syariah, memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan koperasi.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menyatakan bahwa forum ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi para pemangku kepentingan. "Forum ini merupakan respons konkret atas aspirasi para pemangku kepentingan yang menginginkan penetrasi informasi pembiayaan yang lebih intensif, khususnya bagi penguatan pemodalan koperasi sektor riil sebagai pilar ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Krisdianto menambahkan bahwa kehadiran LPDB Koperasi adalah untuk memastikan koperasi memiliki akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya. "LPDB Koperasi hadir agar koperasi memiliki akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya. Melalui temu mitra ini diharapkan para pengurus koperasi dapat melihat langsung bahwa proses pengajuan dana bergulir dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Krisdianto.
Untuk memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), para peserta mendapatkan kesempatan untuk melakukan peninjauan langsung ke seluruh unit kerja LPDB Koperasi. Kegiatan office tour ini dirancang untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai operasional dan transparansi kerja di internal lembaga.
Krisdianto menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pembiayaan di Badan Layanan Umum (BLU) ini tidak dipungut biaya sepeser pun. "Seluruh proses pengajuan pembiayaan di Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi ini tidak dipungut biaya," tegasnya.
Lebih lanjut, Krisdianto menjelaskan bahwa pengajuan kini telah sepenuhnya dilakukan secara digital dan tanpa kertas (paperless) melalui platform e-Proposal yang inovatif. "Pengajuan kini dilakukan secara digital dan tanpa kertas (paperless) melalui platform e-Proposal," jelasnya.
Melalui sistem digital ini, calon pemohon dapat memantau status perkembangan pengajuan mereka secara langsung dan real-time melalui dasbor aplikasi LPDB dari mana saja. "Sistem digitalisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan LPDB kepada koperasi di seluruh Indonesia," tambah Krisdianto.
