TRENMEDIA.BIZ.ID - Kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum pilot maskapai asing kini tengah menjadi perhatian serius otoritas keamanan di Indonesia. Seorang pilot asal Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman (39) diamankan pihak kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku baru saja tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Dikutip dari sumber berita terkait, petugas Bea Cukai awalnya menaruh curiga terhadap barang bawaan milik pelaku saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-ray. Kecurigaan tersebut memicu pemeriksaan lebih mendalam terhadap koper yang dibawa oleh pilot tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik di ruang khusus kantor Bea Cukai, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu. Lebih mengejutkan lagi, pelaku diduga turut membawa urine cadangan yang disiapkan untuk mengelabui tes narkoba.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Tindakan penyelundupan ini menyoroti celah keamanan yang coba dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meloloskan barang haram. Pihak berwenang saat ini terus melakukan pendalaman terkait jaringan narkoba yang melibatkan pilot tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Langkah tegas diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan wilayah udara dan bandara dari peredaran narkotika.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh otoritas bandara untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus operandi penyelundupan. Pemeriksaan ketat terhadap setiap penumpang, termasuk kru maskapai, tetap menjadi prioritas utama.