TRENMEDIA.BIZ.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menyulap kawasan Plaza Puri Pati menjadi pusat perbelanjaan atau mal modern memicu keresahan di kalangan pedagang ruko. Dilansir dari Detikcom, para penyewa lahan merasa terancam karena masa sewa mereka telah berakhir pada Juli 2026.
Hingga saat ini, para pedagang mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai nasib usahanya setelah kontrak berakhir. Upaya untuk mengajukan audiensi kepada pemerintah daerah yang telah dilakukan sejak Mei 2026 pun belum membuahkan hasil.
"Kami membuat surat daerah, cuman sampai hari ini belum ada respons apa-apa, bulan Mei Juni kita tanyakan itu belum ada penyelesaian terbaik," ujar Muchdhor, perwakilan pedagang, dikutip dari Detikcom.
Para pedagang sangat mendambakan adanya komunikasi dua arah dengan pihak pemerintah. Mereka berharap dialog tersebut dapat menjadi wadah untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak penyewa ruko.
"Kami berharap pemda memanggil kita semua untuk duduk bersama mencari solusi terbaik buat kami," kata Muchdhor, dikutip dari Detikcom.
Menurut para pedagang, informasi mengenai alih fungsi lahan ini justru mereka ketahui secara tidak langsung melalui media sosial pejabat daerah. Mereka terkejut mendengar kabar bahwa investor besar dari Jakarta akan segera menggarap proyek di lahan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada respons, tahu-tahu Plt Bupati Pati mengumumkan di media sosial ruko-ruko sudah akan digarap oleh pengusaha besar dari Jakarta untuk membuat mal," jelas Muchdhor, dikutip dari Detikcom.
Kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak menentu menjadi alasan utama pedagang keberatan dengan rencana penggusuran ini. Mereka menyoroti fenomena sepinya pusat perbelanjaan besar di wilayah lain sebagai cerminan lesunya daya beli masyarakat saat ini.
"Sekarang situasi ekonomi Indonesia sangat sulit, contoh dekat dari sini Pasar Kliwon menjadi kiblat fashion Jawa Tengah itu sudah sepi," ungkap Muchdhor, dikutip dari Detikcom.